WPdotCOM, Cirebon – Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Helmizar menjelaskan, peran perguruan tinggi sangat besar dalam memberikan pemahaman kepada para mahasiswa di bidang kewirausahaan dengan memberi pelatihan kewirausahaan, dan membentuk unit bisnis di lingkungan perguruan tinggi.
Di mana, mahasiswa langsung dapat menjalankan wirausaha rill sehingga mahasiswa dapat mengetahui dan merasakan pengalaman menjalankan wirausaha.
Hal tersebut disampaikan Helmizar dalam seminar yang diselenggarakan atas kerja sama PKAKN DPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) di Convention Hall UMC, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, (8/4/2021). Seminar yang dihadiri civitas akademika UMC tersebut mengangkat tema “Membangun Kemandirian Melalui Wirausaha”.
Turut hadir sebagai pembicara Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Komisaris Independen PT. Jamkrindo M. Muchlas Rowi.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu melangkah ke depan serta tidak takut bersaing. Dengan demikian, jiwa kewirausahaan yang dipupuk dari bangku kuliah dapat mendorong kemandirian serta dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah dalam hal ini di Cirebon,” ujarnya.
Helmizar menjelaskan, potensi pemuda dan dukungan kewirausahaan di Indonesia tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Kemudian Permenpora No. 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda, dan PP 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan Dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan. Pemuda sebagai agen pembaharuan dan pembangunan perlu mendapatkan perhatian dan pengembangannya.
Beberapa daerah dirasakan Helmizar, belum cukup maksimal dalam memanfaatkan keunggulan demografi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayahnya, terutama mengoptimalkan keberadaan pemuda sebagai kelas menengah dalam menunjang percepatan pembangunan. Karena pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya belum melihat dan menempatkan keberadaan pemuda sebagai aset pembangunan, melainkan dilihat sebagai beban.
Lebih lanjut, Helmizar mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga mengeluarkan kebijakan dan program kabupaten dan kota layak pemuda yang secara ringkas dimaksudkan untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kaum muda mendukung pembangunan daerah di bidang ekonomi.
“Di sini pemuda harus mandiri untuk mengambil sebuah inisiatif dan mencoba mengatasi masalah tanpa meminta bantuan orang lain untuk melakukan usaha,” tegasnya.
Pemerintah dalam mendukung wirausaha dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 menganggarkan Rp 511,3 triliun atau setara 26,2 persen dari anggaran total belanja pemerintah pusat untuk fungsi ekonomi diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintah dalam pembangunan ekonomi.
Dalam kebijakan tersebut pemerintah masih mendukung pemulihan kewirausahaan terutama sektor bisnis mikro dan menengah dengan perluasan akses Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). (parlementaria)