WPdotCOM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengharapkan perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), untuk secara kelembagaan segera mempersiapkan pembukaan program akademik halal di kampusnya.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala BPJPH, Mastuki, saat menerima audiensi virtual dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember dalam rangka penyiapan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) kedua pihak.
“Dibukanya fakultas atau prodi halal tentu akan memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang telah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama melalui BPJPH, selain tentunya melaksanakan penguatan dalam bidang tarbiyah, dakwah, syariah, ushuluddin, ekonomi syariah dan sebagainya sebagaimana yang telah lama dilaksanakan di PTKI,” kata Mastuki di Jakarta, Selasa (11/5).
Sebelumnya, Rektor IAIN Jember Babun Suharto mengungkapkan komitmen pihaknya untuk dapat ikut berperan serta dalam mendukung penyelenggaraan JPH. Untuk mewujudkan upaya itu, audiensi dimaksudkan untuk mempersiapkan nota kesepahaman kerja sama dan perjanjian kerja sama di bidang JPH dengan BPJPH.
“Jember begitu strategis dan merupakan sentra yang dikelilingi oleh Lumajang, Probolinggo, Bondowoso dan Banyuwangi. Potensi industri halal di Jember ini luar biasa, termasuk yang dari UMK (Usaha Mikro dan Kecil) yang ada. Oleh karena itu, untuk merealisasikan upaya ini maka kerja sama dengan BPJPH sangat penting untuk kita lakukan,” kata Babun Suharto.
Potensi-potensi industri halal di berbagai daerah di Indonesia tersebut, menurut Mastuki, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal tersebut, merupakan potensi luar biasa bagi pengembangan ekosistem halal Indonesia.
Untuk pengembangan industri halal sepaket dengan ekosistem halalnya ini tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni sekaligus mencukupi di semua sektor yang menjadi bagian dari halal value chain atau rantai nilai halal, dari hulu hingga hilir.
“Karenanya, di sini perguruan tinggi dapat mengoptimalkan perannya dalam pengembangan SDM halal melalui fakultas, program studi, atau jurusan halal. Tujuannya tentu agar semua potensi halal begitu banyak dan belum tergarap maksimal tersebut dapat kita kembangkan secara optimal dengan SDM yang memadai,” lanjut Mastuki.
Selain melalui program akademik tersebut, lanjut Mastuki, tentu ada beberapa area JPH lain yang dapat dieksplorasi oleh PTKI. Misalnya, melalui pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Pusat Kajian Halal atau halal center, penelitian ilmiah di bidang halal, pendampingan UMK dalam bersertifikasi halal, penyiapan auditor halal, pelatihan penyelia halal, pendampingan UMK dalam sertifikasi halal, dan lain sebagainya.