Tingkatkan Pemahaman Ilmu Forensik Kebahasaan, Badan Bahasa Gelar Kelas Online

Berita Nasional63 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyelenggarakan Kelas Daring Laboratorium Forensik Kebahasaan secara daring melalui aplikasi Zoom dan YouTube Badan Bahasa pada tanggal 26 s.d. 30 Juli 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman ilmu forensik kebahasaan bagi praktisi, pegiat riset, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum yang berminat terhadap ilmu forensik kebahasaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, mengatakan, kasus-kasus (forensik kebahasaan) yang sekarang ini muncul terutama di media daring, ujung-ujungnya berurusan dengan pengaduan kepada pihak kepolisian. Hal tersebut, kata dia, akibat dari penggunaan bahasa yang tidak wajar.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik inisiatif untuk mengadakan kelas daring ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya saat membuka acara tersebut, Senin, (26/7).

Aminudin Aziz melihat antusiasme peserta yang ingin mengikuti kelas daring ini sebagai sebuah respons yang positif dari para pemerhati dan peminat untuk urusan bahasa dan hukum.

“Mudah-mudahan ke depan acara seperti ini bisa menjadi sebuah cara bagaimana kita memberdayakan masyarakat pengguna bahasa supaya ketika berbahasa itu betul-betul berbahasa yang bermakna dan menunjukkan martabat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak, melaporkan bahwa peserta yang terdaftar melalui aplikasi Zoom sebanyak 479 orang. Para peserta tersebut berasal dari pegawai Badan Bahasa sebanyak 61 orang dan dari luar Badan Bahasa sebanyak  418 orang yang terdiri atas para dosen, guru, perwakilan kementerian dan lembaga, perwakilan penerbit, dan perwakilan perusahaan pengembang teknologi.

“Karena terbatas oleh kuota, maka peserta yang tidak bisa mengikuti acara melalui Zoom dialihkan untuk mengikuti melalui YouTube Badan Bahasa,” ungkapnya.

Abdul Khak menambahkan, narasumber yang dihadirkan di kelas daring sebanyak 14 orang, yang terdiri atas 3 orang dari Badan Bahasa, 2 orang dari Kepolisian RI, 1 orang dari BNPT, 1 orang dari BSSN, 1 orang dari LIPI, dan 6 orang praktisi dan pengembang teknologi dan riset forensik kebahasaan.

Selain untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan pemahaman tentang forensik kebahasaan bagi peserta, Abdul Khak menyebut tujuan lain acara ini adalah agar ke depan Badan Bahasa menjadi rujukan terkait urusan bahasa dan hukum. (SP)

Blibli.com
Blibli.com