Jakarta – Kementerian Perhubungan gencarkan program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD).
Program itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan rambu-rambu di jalan raya sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
“Kami mengajak pemangku kepentingan terkait masalah keselamatan jalan untuk memanfaatkan usia emas anak untuk memberi pendidikan tentang bagaimana berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/9).
Katanya, untuk menumbuhkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu-lintas, tidak bisa cepat (instan). Seharusnya dilakukan edukasi sejak usia dini/anak-anak untuk menanamkan sikap disiplin dalam menjaga keselamatan di jalan dengan memahami peraturan dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
Ia menambahkan, pendidikan sadar berlalu lintas sejak usia dini penting untuk diterapkan sebagai landasan dari pembangunan karakter manusia yang berkeselamatan dalam bertransportasi. Sehingga anak-anak sudah dapat memahami apa arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya bahkan ke orang yang lebih dewasa.
Hendro juga mengatakan, pendidikan SALUD yang sudah diberikan sejak dini di masa usia emas anak-anak agar dapat memberikan pengalaman yang membekas di hatinya sehingga menjadi karakter/sikap yang kemudian bakal diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam merealisasikan gerakan tersebut, kami juga mengajak para pihak terkait seperti Kemdikbudristek, Kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan pemerhati anak untuk berkolaborasi meningkatkan metode pendidikan SALUD dengan format yang menarik,” katanya.