Jakarta – Kemdikbudristek meminta pemerintah daerah segera mengangkat dan membayarkan gaji guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu menyusul sejumlah pengaduan dari guru yang telah lulus seleksi PPPK Guru namun belum juga diangkat, apalagi dibayarkan gajinya.
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, terdapat 293.860 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi Guru PPPK 2021, Dari jumlah tersebut, terdapat 85 persen individu yang telah mendapatkan SK pengangkatan.
“Sebanyak 12 persennya telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK namun belum memiliki SK pengangkatan, dan 3 persen individu belum memiliki NI PPPK,” kata Nunuk dalam surat edaran yang diunggahnya di akun Instagram @nunuksuryani, dikutip Minggu (2/10).
Sehubungan dengan hal tersebut, Nunuk meminta tiga poin penting yang ditujukan kepada Pemerintah daerah. “Pemerintah Daerah agar dapat segera membayarkan gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru,” kata Nunuk.
Kedua, Pemerintah Daerah dapat segera menyerahkan SK Pengangkatan sebagai PPPK Guru untuk guru-guru yang telah memiliki NI PPPK Guru. Kemudian Pemerintah daerah dapat segera mengusulkan NI PPPK bagi guru-guru yang telah dinyatakan lolos pada tahap pemberkasan ke Badan Kepegawaian Negara, agar dapat diterbitkan NI PPPK Guru.
“Dalam proses pengusulan NI PPPK, Pemerintah daerah dapat bersurat yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi My SAPK BKN di daerah,” terang Nunuk.
Sebelumnya, sejumlah guru honorer asal Bandar Lampung yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober dan Desember 2021 mengadu ke pengacara Hotman Paris. Pasalnya, setelah setahun dinyatakan lulus seleksi, SK mereka tak kunjung diterbitkan.
“Halo Ibu Wali Kota Bandar Lampung, begitu banyak guru honorer yang datang ke Hotman, mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi dan juga agar dibayar gajinya,” kata Hotman dalam unggahannya di akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip Selasa, (27/9).
Hotman menyebut guru mengadu sudah tidak menerima gaji sejak lulus seleksi PPPK. Bahkan, mereka diancam tidak diloloskan sebagai guru karena membawa persoalan ini ke pengacara kondang tersebut. (sumber: medcom)