Tingkatkan Kualitas, Kemdikbud Ubah Nama LPMP dan Bentuk BGP

Berita Nasional208 Dilihat

Jakarta Kemdikbudristek melakukan transformasi kelembagaan dengan membentuk Balai Guru Penggerak (BGP) serta mengubah Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

BPMP berdiri dengan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, sedangkan BGP dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

“Transformasi LPMP menjadi BPMP yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUDDikdasmen) ini merupakan bagian dari keseluruhan transformasi kelembagaan di lingkungan Kemendikbudristek dalam rangka melaksanakan kebijakan program Merdeka Belajar,” disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendikbudristek, Mustangimah dalam Silaturahmi Merdeka Belajar yang digelar secara daring, Kamis (20/10).

Dijelaskan Mustangimah, ada dua Balai yang bertugas dalam penjaminan mutu pendidikan, yaitu Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan BPMP. Dalam melaksanakan tugasnya, BBPMP dan BPMP memiliki beberapa fungsi pada penjaminan dan peningkatan mutu PAUD, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan masyarakat.

“Fungsinya adalah mulai dari pemetaan, pengembangan model, pelaksanaan supervisi, fasilitasi, pegembangan dan pelaksanaan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, serta pelaksanaan untuk administrasi penataan,” jelas Mustangimah.

Lebih lanjut dikemukakan Mustangimah, fungsi antara LPMP dengan BPMP sangat berbeda. Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian dan Lembaga Pemerintah NonKementerian, Mustangimah menegaskan bahwa BPMP merupakan integrasi dari fungsi LPMP serta Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat menjadi satu fungsi di dalam BBPMP atau BPMP.

Blibli.com
Blibli.com