Spektrum Keahlian Jadi Perhatian Sebelum SMK Mendaftar Kurikulum Merdeka

Berita Nasional757 Dilihat

“Namun, sebelum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tetap saja kita harus memahami karakteristik sekolah masing-masing. Kepala sekolah dan guru juga sudah akrab dengan kata “kurikulum”, tapi pada dasarnya juga harus memahami apa itu kurikulum dan fungsinya,” terang Laila memberi penekanan.

Khusus untuk SMK sendiri, Laila menjelaskan bahwa terdapat beberapa perbedaan dengan implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang pendidikan lainnya termasuk dalam penerapan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Selain itu, satuan pendidikan SMK harus memahami Spektrum Keahlian apa saja pada Kurikulum Merdeka dan sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.

“Sekarang terdapat dua kelompok dalam struktur pendidikan SMK, Kelompok Umum dan Kelompok Kejuruan. Di masing-masing mata pelajaran terdapat alokasi waktu untuk P5. P5 (di SMK) bukan lagi sekadar mata pelajaran, tetapi alokasi waktunya dimasukkan ke semua mata pelajaran yang ada di kelompok umum dan kelompok kejuruan,” terang Laila selaku Ketua Kelompok Kerja Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka.

Lebih lanjut terkait dengan kerangka Kurikulum Merdeka SMK, ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai Spektrum Keahlian di masing-masing satuan pendidikan merupakan landasan dasar untuk implementasi Kurikulum Merdeka di SMK.

Dari Spektrum Keahlian ini kemudian akan dapat diturunkan menjadi perangkat ajar, termasuk untuk melihat Capaian Pembelajaran, Pembelajaran dan Asesmen.

“Tahun 2021 seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka, sudah ada perubahan Spektrum Keahlian di SMK, dari Spektrum Keahlian yang sebelumnya diatur Perdirjen Dikdasmen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Saat ini terdapat 10 Bidang Keahlian, 50 Program Keahlian, dan 126 Kompetensi Keahlian,” terang Laila. (kemdikbud)

Blibli.com
Blibli.com