Medan – Dalam Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan yang berlangsung di Medan pada Sabtu (1/4) lalu, Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin menjabarkan program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan.
Badan Bahasa sebagai unit utama di Kemdikbudristek yang mengawal pengembangan dan pembinaan bahasa, telah melakukan transformasi kebijakan dengan tiga fokus utama, yaitu 1) Literasi kebahasaan dan kesastraan, 2) Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan 3) Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (terutama baca tulis). Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi di mana satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.
Hasil AN 2021 nyatanya konsisten dengan hasil PISA dalam 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.
Sebagai upaya mengatasi kondisi tersebut, Kemdikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia. Pada tahun 2022 Kemdikbudristek telah mencetak dan mengirimkan lebih dari 15 juta eksemplar buku untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling membutuhkan di daerah 3T.
Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yakni pemilihan dan penjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan. Kemdikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak.
Kemdikbudristek telah menyediakan dan mengirimkan 15.356.486 eksemplar (716 judul) buku bacaan bermutu ke 5.963 PAUD di daerah 3T dan 14.595 SD di daerah 3T dan daerah dengan nilai kompetensi literasi/numerasi yang masuk kategori merah.
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin mengatakan, pelatihan dan pendampingan merupakan kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan agar kepala sekolah, guru, dan pustakawan mampu mengelola buku bacaan serta memanfaatkan buku bacaan untuk peningkatan minat baca dan kemampuan literasi siswa. (SP)