Jakarta – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menegaskan pihaknya akan memproses etik Andi Pangerang Hasanuddin selaku ASN.
Handoko menyebut, proses etik tersebut akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku BRIN dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawainya.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/4).
Mantan Kepala LIPI ini sangat menyayangkan perbuatan salah satu penelitinya yang melontarkan kalimat ancaman dan provokasi kepada warga Muhammadiyah hanya karena adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H antar Muhammadiyah dan pemerintah.
Handoko menilai bahwa kalimat ancaman yang dituliskan oleh Andi pada akhirnya hanya memunculkan isu yang kurang produktif untuk diperdebatkan. Oleh karenanya, dia meminta agar masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu yang beredar dan hanya merujuk pada sumber informasi yang dapat dipercaya.
Seperti diketahui, Andi tengah menjadi sorotan masyarakat usai melontarkan kalimat ancaman kepada warga Muhammadiyah yang menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah. Kegaduhan bermula ketika Andika meninggalkan komentar di dinding Facebook milik Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4).
Dalam komentar tersebut, Andi menimpali komentar Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah lantaran menetapkan awal Syawal 1444 H pada waktu yang berbeda dengan pemerintah.
Thomas turut menyinggung soal permintaan warga Muhammadiyah yang berharap pemerintah dapat memberikan mereka fasilitas Salat Id pada tahun ini.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi dikutip Senin (24/4). (ist)