Kemendagri Dorong Daerah Gunakan Sistem Digital Perkuat Layanan Publik

Berita Nasional1270 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, dorong daerah segera beralih dari sistem manual ke digital guna memperkuat layanan publik yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Yusharto, melalui keterangan resmi, baru-baru ini usai di Jakarta. “Transformasi digital dipandang menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Yusharto.

Menurutnya, penerapan digitalisasi di daerah dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan kecepatan proses layanan, pengelolaan data yang lebih transparan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Sistem digital juga dapat memungkinkan pemerintah daerah (pemda) lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, hingga meminimalkan risiko kesalahan dalam pelayanan. Upaya ini dinilai efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Hal yang bisa dirasakan kepala daerah dari adanya digitalisasi adalah gejolak masyarakat itu jadi lebih terkendali, demonstrasi, ketidakjelasan informasi dan sebagainya yang menimbulkan gejala di masyarakat itu masih banyak terjadi di daerah-daerah yang belum menerapkan digitalisasi yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S. Suharmawijaya mengatakan, upaya mengejar efektivitas dan efisiensi dalam layanan publik melalui digitalisasi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan.

“Untuk bisa lebih efektif efisien semua itu harus terintegrasi (dan) terpadu, tetapi poinnya ketika terintegrasi (dan) terpadu, sasaran percepatan bisa dicapai, tetapi ketika keamanan tidak terjamin ya bobol satu bobol semua, kira-kira bahasanya begitu,” ujar Dadan.(infopublik)

Blibli.com
Blibli.com