
PADANG – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), temukan ratusan ijazah siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) yang hingga kini masih tersimpan di sekolah. Padahal, ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan pemberian ijazah di sekolah-sekolah.
“Kami membuka akses aduan tematik untuk masalah ini. Hasilnya, masih ada keluhan siswa yang ijazahnya diduga sengaja ditahan oleh pihak sekolah. Dugaan ini cukup masif terjadi di berbagai satuan pendidikan, baik SMA, SMK, maupun MA,” ujar Adel melalui keterangan pers, Senin (17/2/2025) kemarin.
Tim Asisten Ombudsman telah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap beberapa sekolah yang diduga menahan ijazah siswa.
Berdasarkan hasil monitoring sementara, ratusan ijazah siswa ditemukan masih tersimpan di sekolah. Beberapa data yang ditemukan Ombudsman Sumbar di antaranya, MAN 2 Padang dalam tiga tahun terakhir, ada 426 ijazah yang belum diserahkan, dengan 97 ijazah di antaranya merupakan lulusan tahun 2024. Sementara SMKN 5 Padang, 110 ijazah siswa masih tersimpan di sekolah, dan SMAN 12 Padang, ebanyak 172 ijazah belum diambil oleh siswa.
Adel menuturkan, terdapat beberapa alasan mengapa ijazah ini masih tertahan. Di antaranya karena siswa tidak datang untuk melakukan sidik jari atau mengambil ijazah mereka.
Namun, ada juga indikasi bahwa pihak sekolah sengaja menahan ijazah dengan alasan tunggakan uang komite atau persyaratan administrasi lain, seperti surat bebas pustaka.
“Banyak siswa yang enggan mengambil ijazah karena khawatir akan dimintai uang oleh sekolah,” jelas Adel.
Ombudsman menegaskan,…