
PASAMAN BARAT – Personil Polsek Kinali Pasaman Barat, bersama pihak Koramil 02 Simpang Empat, Sabtu (15/3) menggelar razia pedagang yang menjual petasan dan sejenisnya di pasar nagari setempat.
Razia yang dipimpin Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman, dilaksanakan di pasar nagari Padangcanduh dan Durian Kilangan Kecamatan Kinali. Hal itu disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Kinali Alfian Nurman, Sabtu siang.
Razia peredaran petasan itu dilakukan seiring keresahan dan laporan masyarakat terkait dengan suara petasan, yang mengganggu kenyamanan sekaligus ketenangan umat muslim melaksanakan ibadah tarawih.
Dari hasil razia, pihak Polsek bersama jajaran Koramil, menyita sejumlah petasan berbagai merk dan jenis, seperti petasan merek korek 25 pack, happy power lima pack, korek pocollo enam pack, petasan terbang enam pcs.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Agar tidak bermain petasan di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.
“Pengawasan orang tua terhadap anak-anak sangat dibutuhkan, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (gmz)



















