
TANGERANG SELATAN – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti minta dai dan mubalig menambah perbendaharaan ayat sebagai materi ceramah pada Bulan Ramadan.
Hal itu disampaikan Mu’ti pada Selasa (17/2) lalu di Griya Dakwah Muhammadiyah Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Ia mengamati di beberapa tempat mubalig seringkali berdalil dengan Al Baqarah ayat 183.
Mu’ti menceritakan, karena seringnya ayat ini dipakai oleh mubalig untuk berceramah, di beberapa tempat si mubalig atau ustaz itu diberi julukan sebagai ‘ustaz kutiba’ merujuk potongan ayat di atas.
“Tadi saya membaca Al Baqarah ayat 185 dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi para mublig supaya ayatnya koleksinya ditambah,” kata Mu’ti.
Terlebih menghadapi jemaah yang cerdas dengan keterbukaan informasi, maka mubalig diminta untuk memiliki referensi atau bahan bacaan, maupun ayat-ayat yang banyak sebagai materi ceramah.
Pada ceramah pertama Salat Tarawih itu Mu’ti menjelaskan, bahwa Al Qur’an diturunkan sebagian pada Bulan Ramadan. Al Qur’an yang diturunkan itu sebagai petunjuk dan berisi penjelasan-penjelasan supaya mampu membedakan salah dan benar.
Termasuk perintah untuk berpuasa, Al Qur’an juga menjelaskannya. Merujuk Al Baqarah ayat 185, Mu’ti menjelaskan, kata Ayyāmam ma‘dūdāt (hari yang ditentukan) menurutnya bisa diterjemahkan sebagai bulan.
“Karena itu maka kita diperintahkan Allah untuk berpuasa di bulan Ramadan dan harinya sudah ditentukan. Maksudnya hari ditentukan itu memang puasa itu ada kapan dimulai, kapan diakhiri,” katanya.
Namun untuk menentukan kapan dimulai dan diakhirinya Puasa Ramadan ini selalu menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam memiliki ijtihad untuk memaknai kata ‘melihat hilal’ ini.
“Karena itu maka yang penting bagi kita adalah memahami dalilnya, memahami dasar-dasarnya. Soal siapa yang benar dan siapa yang salah, Allah yang maha tahu dan Allah yang memutuskan,” tutur Mu’ti.
Di tengah perdebatan itu, Mu’ti mengingatkan supaya jangan sampai ada muslim yang melaksanakan puasa belakangan, namun ingin berlebaran duluan. Itu tidak boleh karena jumlah hari di bulan hijriah itu 29 atau 30 hari, tidak ada 28 hari.
“Tapi juga jangan ada yang 31 hari. Jadi mulainya ikut yang besok (18 Februari), hari rayanya ikut yang belakangan. Tidak boleh juga gitu. Karena itu sempurnanya hitungan bulan itu adalah menurut perhitungan kalender,” ungkap Mu’ti.(muhammadiyahorid)



















