Kemendikdasmen Gandeng PLN Perkuat Listrik Sekolah untuk Digitalisasi Pembelajaran

Berita Nasional2315 Dilihat

JAKARTA – Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI ) gandeng PT PLN (Persero) untuk memperkuat layanan kelistrikan bagi satuan pendidikan penerima program digitalisasi pembelajaran.

Kerja sama tersebut, diarahkan agar perangkat digital dapat dimanfaatkan secara optimal oleh guru dan murid dalam kegiatan belajar sehari-hari. Kesiapan listrik menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan perangkat digital memberikan manfaat nyata di ruang kelas.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI, Gogot Suharwoto, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), M. Fahrur Rozy, di Jakarta, Selasa (13/10) lalu.

“Bantuan digitalisasi pembelajaran harus dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh guru dan murid. Melalui kerja sama dengan PLN, kita memperkuat kesiapan listrik agar teknologi dapat mendukung pembelajaran yang lebih interaktif, menarik, dan sesuai kebutuhan murid,” ujar Gogot.

Kerja sama mencakup penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan sambungan baru atau perubahan daya, pemasangan instalasi, pengurusan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta pertukaran data dan informasi.

Pelaksanaannya menggunakan mekanisme Layanan Satu Pintu (LSP) yang mengintegrasikan proses permohonan, pemeriksaan instalasi, pengurusan NIDI dan SLO, hingga penyambungan listrik.

Mekanisme ini diharapkan memudahkan koordinasi dan memastikan layanan memenuhi persyaratan teknis, administratif, serta standar keselamatan ketenagalistrikan.

Ditjen PAUD, Dikdas, dan PNFI menetapkan, data dan lokasi penerima manfaat serta mengkoordinasikan pelaksanaan dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan. PLN menyiapkan dan mengkoordinasikan layanan, sekaligus menyediakan informasi perkembangan melalui dasbor dan laporan capaian.

Bagi satuan pendidikan yang berdasarkan verifikasi teknis tidak dapat dilayani jaringan listrik reguler, PKS membuka opsi penyediaan listrik melalui pembangkit listrik tenaga surya dan sistem penyimpanan energi baterai. Pelaksanaannya oleh PLN mensyaratkan surat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dukungan kelistrikan ini diharapkan mengurangi hambatan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) atau Interactive Flat Panel (IFP), sehingga guru dapat menyajikan materi secara lebih visual dan mendorong keterlibatan aktif murid.

“Keberhasilan digitalisasi terlihat ketika teknologi membantu guru mengajar dan murid belajar dengan lebih baik. Karena itu, kesiapan infrastruktur perlu berjalan bersama penguatan kemampuan guru dan pendampingan pemanfaatan perangkat,” lanjut Gogot.

Melalui kolaborasi ini, Kemendikdasmen memperkuat fondasi pembelajaran digital untuk memperluas kesempatan belajar dan menghadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.(*)

Blibli.com
Blibli.com