
JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Tambahan Rp28 triliun dari pagu awal Rp61,10 triliun, akan diarahkan terutama untuk revitalisasi satuan pendidikan dan penguatan kesejahteraan guru.
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyiapan program prioritas pendidikan 2027. Dari tambahan anggaran itu, Rp5 triliun dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sedangkan Rp23 triliun diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, penyesuaian anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat akses pendidikan yang berkeadilan, meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat relevansi pendidikan, serta meningkatkan pembangunan kebahasaan dan kesastraan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Secara keseluruhan, pagu Rp89,10 triliun terbagi dalam lima program. Program Wajib Belajar 13 Tahun mendapat alokasi Rp31,83 triliun, sedangkan Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran memperoleh Rp51,64 triliun.
Selanjutnya, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi dialokasikan Rp2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp84,59 miliar, serta Program Dukungan Manajemen Rp3,45 triliun.
Pembahasan anggaran 2027 juga menghasilkan arah kebijakan baru dalam tata kelola guru. Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Guru yang beralih status tersebut juga akan diangkat menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana juga akan mendapat pengalihan status.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kebutuhan guru secara lebih sistematis. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang sehingga rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Kesempatan seleksi menjadi guru PNS juga akan diberikan secara bertahap kepada guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi. Pemerintah juga membuka peluang bagi sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan.(infopublik)



















