Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan proaktif melakukan sosialisasi masif dan sistematis ke berbagai lapisan masyarakat khususnya orangtua dan anak-anak mengenai bahaya diabetes.
Hal itu disampaikan Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
“Berkaitan dengan kasus diabetes pada anak, tadi Pak Menteri menyampaikan ada berbeda antara IDAI dan BPJS Kesehatan. Namun, pada realitanya memang kasus diabetes pada anak memang benar meningkat,” ungkap Nurhadi.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengaku prihatin atas apa yang menimpa anak-anak di Indonesia. Menurut dia, kasus diabetes anak merupakan alarm keras bagi dunia kesehatan khususnya bagi kesehatan anak-anak.
Sebab, lanjut dia, penyakit diabetes berimplikasi luas pada berbagai penyakit lain diantaranya gagal ginjal, jantung, syaraf mata dan lain-lain.
“Karena penyakit diabetes berimplikasi luas pada berbagai penyakit lain, kami minta kejelasan dari Pak Menteri. Apa kebijakan yang akan dilakukan untuk bisa mencegah meningkatnya kasus diabetes kepada anak,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya akan melalukan upaya pencegahan peningkatan kasus Diabetes Melitus (DM) pada anak dengan mengatur gula, garam dan lemak.
“Kita akan fokus ke promotif preventif. Gula, garam, dan lemak ini akan kita atur. Ini mungkin multi sektoral, jadi saya akan bicara dengan pak Menko (Menteri Koordinator) karena sudah menyinggung industri dan sisi ekonomi,” ujar Budi.
Menkes melanjutkan, langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam pengaturan gula, garam, dan lemak guna menekan angka diabetes pada anak.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan bahwa pada 2023, kasus diabetes pada anak meningkat hingga 70 kali lipat sejak 2010 lalu. Menanggapi hal tersebut, Budi menyebutkan bahwa angka tersebut belum pasti karena data antara IDAI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih berbeda.
“Angkanya di IDAI dan BPJS berbeda. Jadi IDAI (menyebutkan bahwa diabetes) naik 70 kali untuk anak. (Sementara itu) angkanya BPJS kita cek tidak sebanyak itu naiknya, yaitu 2 sampai 3 kali,” papar Menkes.
Maka dari itu, Menkes Budi akan meminta IDAI, BPJS, dan Epidemiolog untuk saling berkoordinasi satu sama lain untuk menyeragamkan angka kasus diabetes pada anak di Indonesia. (parlementaria)