WPdotCOM — Keikutsertaan pada workshop ini berawal dari tanggal 18 Oktober 2018. Ketika itu penulis ditelepon oleh pengawas. Ia menanyakan kesanggupan untuk mengikuti kegiatan yang akan berlangsung pada tanggal 22-23 mendatang di Hotel Bukik Gadang Muaro.
Sebelum menyatakan kesanggupan, penulis balik bertanya pada pengawas terkait apakah bisa mengikutinya sementara syarat yang ada, peserta harus berumur di bawah 45 tahun. Pengawas menyampaikan nanti biar ditanya langsung pada pihak dinas, bu Neng Azmi.
Tak berapa lama, pengawas kembali menelepon dan mengabarkan bahwa penulis bisa mengikuti kegiatan itu mewakili Kecamatan Sumpur Kudus. Dan kepala sekolah juga mengizinkan untuk mengikuti kegiatan itu. Alasannya karena kegiatan workshop ini sangat berguna untuk seorang pendidik.
Dengan izin dan semangat yang kuat penulis pun berangkat pagi Senin dari Sumpur Kudus jam 7.30. Sampai di lokasi Hotel Bukik Gadang jam 9.30 WIB. Penulis langsung mendaftar bu Neng yang langsung bertanya surat tugas, dan kemudian penulis pun memberikan surat tugas tersebut.
Berselang beberapa saat, datanglah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Kasi, serta bapak dan ibuk nara sumber. Seluruh peserta workshop duduk dengan rapi dalam ruangan karena acara pembukaan akan dimulai.S alah seorang dari panitia pelaksana sudah menyampaikan karena acara pembukaan akan dimulai dengan nyanyi Indonesia Raya dan mars Sijunjung Jaya. Setelah itu, dari ketua pelaksana, dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menyampaikan bahwa workshop ini bukan mencari angka kredit untuk naik pangkat saja, tetapi kegiatan ini adalah menambah wawasan dan pengalaman dari seorang pendidik.
Untuk mewujudkan apa yang disampaikan Kepala Dinas itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Pusat Pengkajiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati mengadakan Kegiatan Workshop Kepenulisan Karya Tulis Ilmiah Tingkat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2018.
Kegiatan ini, didasarkan Permeneg PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah sesuai dengan pengembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru. Dan juga berdasarkan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010, Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Dari arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sijunjung itu, bertambah semangat rasanya. Bagaimana caranya harus bisa membuat buku, artikel, jurnal, PTK dan lainnya yang berhubungan dengan profesi seorang pendidik.
Secara pribadi, dengan ketulusan hati, tentunya tidak salah bila menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyediakan wadah belajar bagi para guru di Kabupaten Sijunjung. Semoga workshop Penulisan Karya Ilmiah Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2018 yang penulis ikuti ini dapat berjalan lancar dan hasil yang sangat memuaskan. Juga dapat memberi manfaat untuk kemajuan Program Mutu Guru di Bidang Literasi Kepenulisan di Kabupaten Sijunjung.
Daftar Pustaka
Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009.
Permen Diknas Nomor 35 Tahun 2010.
Penulis: Hijriati, S.Pd.I (Guru SD Negeri 12 Sumpur Kudus)