WPdotCOM — Dengan dikeluarkannya Surat Edaran No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya UN ditiadakan.
Pembatalan itu kini jadi pilihan pemerintah, walaupun sempat di warnai dengan gonjang-ganjing ketidakpastian pelaksanaan UN. Sebelumnya, di sebagian daerah ada yang ditangguhkan dan sebagian lagi ada yang tetap melanjutkan pelaksanaan UN dengan dasar penyebaran virus Covid-19 masih dalam taraf ringan. Dan akhirnya pemerintah mengambil sikap dengan meniadakan UN.
Hal ini didasari oleh penyebaran virus yang semakin merajalela, hingga menyentuh ruang publik pendidikan. Pemerintah tentu tidak ingin mengambil risiko mengumpulkan siswa untuk kemudian mengikuti UN. Walaupun kemaren sempat beredar panduan dari BNSP tentang pelaksanaan UN tahun 2020 terkait penyebaran virus Covid-19.
Kepergiannya tidak diwarnai air mata yang tumpah, ataupun diratapi dengan kesedihan. Perpisahan dengan UN yang telah mewarnai dunia pendidikan di Indonesia selama 70 tahun ini, malah disambut dengan ucapan syukur alhamdulillah bagi sebagian siswa.
Karena UN digunakan untuk pemetaan kualitas pendidikan di suatu daerah. Keikutsertaan UN bukan lagi syarat penentu kelulusan dan seleksi masuk perguruan tinggi. Kelulusan siswa didasarkan kepada nilai rapor dan berdasarkan nilai Ujian Satuan Pendidikan bagi yang sudah melaksanakannya.
Untuk saat ini, diharapkan siswa lebih fokus menghadapi UTBK, walaupun ada kendala dengan diundur ujian UTBK. Yang sedianya pendaftaran dimulai tanggal 30 Maret 2020. Pelaksanaan akan dimulai tanggal 20 April 2020 pun menjadi ditunda.
Semoga keadaan Indonesia membaik, dan pemangku kebijakan dapat dengan sigap dan tepat melakukan tindakan.
Referensi :
- Surat edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-2019
- Surat edaran BSNP No 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tentang Pelaksanaan UN 2020 terkait penyebaran virus COVID-2019
- Surat edaran No: 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020
Penulis: Laily Syaadah (Guru SMAN 2 Kota Padangpanjang)