WPdotCOM, Jakarta — Wakil Komite III DPD RI Evi Apita Maya apresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait program tayangan Belajar dari Rumah. Namun menurutnya ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan.
Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu lingkup tugasnya adalah bidang Pendidikan, menyatakan dan berpandangan program tayangan Belajar Dari Rumah menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena faktor ekonomi maupun letak geografis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, maka materi pembelajaran program tayangan Belajar Dari Rumah tersebut, harus menyesuaikan dan atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS), sehingga materi pembelajaran terbagi dalam kluster yang tepat.
Kluster pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air.
Kluster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik. Sedangkan kluster ketiga, kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memilki keahlian dan keterampilan, dan kluster keempat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik.
Selain terhadap materi dimaksud, Komite III DPD RI juga mendorong Kemendikbud untuk menambahkan program belajar di rumah yang megharuskan aktifitas fisik seperti, senam, tarian tradisional, atau melukis dan lain-lain. Hal ini agar membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani.
Begitu dengan dengan menyisipkan pesan-pesan kepada anak didik terkait dengan pencegahan penularan virus corona, seperti membudayakan hidup bersih dan selalu berada di rumah. Selain itu, kementerian juga dapat memberikan pendidikan ketrampilan membuat masker dan handitizer secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah diperoleh. Sehingga dapat mengurangi kelangkaan masker serta handitizer.
Untuk memaksimalkan implementasi program tersebut, Komite III DPD RI akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program itu bersama pemangku kepentingan di daerah. (ist)