
“Anak itu adalah peniru ulung. Apapun yang dilakukan oleh orang dewasa, anak itu meniru dengan mudah. Nah, bagaimana agen-agen perubahan di era global dan digital saat ini bisa kita buat lebih produktif dan kreatif dalam keikutsertaannya mencegah perkawinan anak. Jangan sampai ini (perkawinan anak) dianggap bukan masalah oleh orang-orang tersebut. Menghentikan perkawinan anak adalah tanggung jawab semua pihak. Dibutuhkan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat, lembaga, dunia usaha, dan media untuk mewujudkannya,” tambah Lenny.
Dalam dialog tersebut, turut menjadi narasumber diantaranya Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, Peneliti Media Roy Thaniago, Ketua Forum Anak Nasional (2019-2021) Tristania Faisa, dan jurnalis Sonya Hellen Sinombor sebagai moderator. Selain media, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Forum Anak dari berbagai daerah, aktivis perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum. (SP)


















