WPdotCOM, Sijunjung – Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 10, guru wajib memiliki empat jenis kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Hal ini diperjelas lagi dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab IV Pasal 28 Ayat 33 terdiri dari 4 Indikator yaitu: Indikator Kompetensi Pedagogik, Indikator Kompetensi Kepribadian, Indikator Kompetensi Kepribadian, Indikator Kompetensi Sosial. Tidak di pungkiri Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Undang undang tersebut tak terkecuali bagi guru PAI SMA SMK Kabupaten Sijunjung. Guna mencapai empat kompetensi tersebut salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberdayakan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA dan SMK Kabupaten Sijunjung.
Guru PAI yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA dan SMK Kabupaten Sijunjung semakin memperkuat eksistensinya dalam peningkatan kompetensi guru PAI, hal itu terlihat dengan semakin instensnya kegiatan yang di lakukan oleh kelompok MGMP Mapel Agama Islam ini.
Salah satu dari rutinitas kegiatan MGMP PAI SMA/SMK Kabupaten Sijunjung adalah membuat dan menyempurnakan dokumen pembelajaran atau Administrasi Pembelajaran PAI yang di buat dibuat dalam rangka untuk membantu guru PAI dalam melaksanakan pembelajaran, agar memiliki administrasi yang baik dan lengkap sebagai salah satu kompetensi profesional harus dimiliki oleh setiap guru dalam melaksanakan tugas.
Di samping itu, administrasi pembelajaran disusun agar guru-guru PAI SMA/SMK di wilayah Kabupaten Sijunjung memiliki administrasi yang sama dan tidak berbeda satu dengan yang lainnya sehingga tidak menjadikan guru PAI bingung untuk menentukan dokumen administrasi yang hendak dijadikan acuan dalam menyusun administrasi pembelajaran di sekolah masing-masing.