Hampir 100.000 Guru Akan Diangkat Jadi ASN PPPK, Pengangkatan Lebih Banyak Akan Menyusul

Berita Nasional254 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini pengolahan data hasil ujian seleksi pertama untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang antara lain terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih akan merampungkan hasil seleksi tersebut.

“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Kamis (23/9) kemarin.

Namun, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan, Kemendikbudristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK agar bersama-sama dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.

“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” terangnya.

Pada rapat kerja ini Nadiem juga mempertegas sikap kementerian, di mana Kemendikbudristek mengambil posisi secara garis besar sama dengan Komisi X, yaitu harus memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok guru honorer tertentu.

“Kami akan perjuangkan walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek (melainkan keputusan Panselnas),” tegasnya.

Hal kedua yang dipertegasnya adalah terkait tes seleksi. Ia menegaskan bahwa tes seleksi tetap penting dan diatur oleh undang-undang. “Kemendikbudristek juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia,” terang Nadiem.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, pemerintah tentu tidak bisa melanggar undang-undang dan kebijakan seleksi ASN PPPK yang sudah banyak kompromi.

“Kita bisa hargai upaya Mendikbudristek mencari solusi dengan memberikan kesempatan bagi yang belum lulus sampai tiga kali. Saya percaya Mendikbudristek pasti akan mengedepankan kepentingan guru-guru,” ujarnya.

Di ruang rapat Komisi X DPR RI, Nadiem juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta timnya untuk memperjuangkan seleksi guru honorer menjadi ASN PPPK pada pertengahan tahun lalu, setelah banyak bertemu dan menerima aspirasi guru-guru honorer dari berbagai daerah.

“Tidak pernah ada upaya secepat itu, sampai akhirnya secara kebijakan dan anggaran pemerintah bisa menyiapkan untuk satu juta formasi,” jelasnya.

Blibli.com
Blibli.com