
Hal ini dilakukan, kata dia, untuk mencapai capaian pembelajaran berdasarkan data dan fakta, bukan dari sekadar bisikan tidak jelas.
Dengan langkah-langkah sesuai dengan data di Rapor Pendidikan, Winner menambahkan, sebenarnya bisa disederhanakan menjadi tiga, yaitu:
– Identifikasi permasalahan-permasalahan yang ada
– Refleksi akar masalahnya apa
– Benahi sesuai dengan akar masalah tersebut dengan kegiatan yang relevan dan masukan di rencana kerja tahunan.
Kemdikbudristek membantu hal ini diwujudkan dengan aplikasi Rapor Pendidikan dengan fitur baru Otomasi PBD. Ketika sudah log-in, Rapor Pendidikan dapat diunduh atau memilih Rekomendasi PBD. Sudah diotomasi pula format PBD mulai dari identifikasi, refleksi, dan benahi. Juga otomasi dengan lima rekomendasi sesuai dengan data yang ada untuk diprioritaskan pembenahannya.
Kemdikbudristek berharap agar seluruh pemerintah daerah provinsi ataupun kabupaten kota, serta satuan pendidikan menerapkan perencanaan berbasis data di Rapor Pendidikan.
“Sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang ideal, baik itu perencanaan di satuan pendidikan maupun perencanaan daerah yang efektif. Sesuai dengan prioritas akar masalah yang dihadapi,” pungkas Winner.
Diharapkan, hal ini dapat berdampak pada satuan pendidikan melakukan transformasi pendidikan yang berpihak pada murid, menghasilkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Termasuk meningkatkan hasil belajar peserta didik sesuai Profil Pelajar Pancasila.
Pemerintah daerah juga bisa menentukan perencanaan daerahnya yang efektif dan efisien. Selain itu, meningkatkan secara umum kualitas pendidikan di daerah masing-masing. (sumber: kompascom)



















