Jakarta â Saat ini, jaringan internet menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting di era digital.
Sejarah internet dimulai pada 1969, ketika badan ARPA dibentuk di Amerika Serikat. Saat itu, terbentuk jaringan komputer dikenal dengan nama ARPANET. Jaringan ini terus dikembangkan hingga pada 1980, ARPANET mulai digunakan di universitas-universitas ternama di Amerika Serikat.
Dilansir dari laman Kelaspintar, Amerika Serikat kemudian membentuk badan khusus bernama National Science Foundation Network (NSFNET). Melalui layanan milik NSFNET, sejumlah jaringan internet dari berbagai negara mulai terkoneksi. Kemudian pada 1992 muncul perangkat lunak bernama Viola yang dapat digunakan untuk mengakses layanan âwwwâ.
Pada 1993, sistem komputer yang terhubung langsung ke jaringan internet harus memiliki nama domain dan alamat IP dalam bentuk simbol numerik dan format tertentu. Tujuannya, sebagai tanda pengenal. Dari sinilah, InterNIC didirikan agar bisa menjalankan layanan pendaftaran nama domain.
Kecepatan internet terus bertambah seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman. Kecepatan internet menjadi salah satu hal yang diharapkan karena berkaitan dengan kecepatan akses informasi yang didapatkan. Informasi yang dimaksud terjadi dalam bentuk tulisan, gambar, atau format multimedia lain.
Lalu negara manakah yang paling cepat jaringan internetnya? Berikut redaksi rangkukan untuk kalian.
– Uni Emirat Arab: median kecepatan download 136,42 megabits per second (Mbps)
– Norwegia: median kecepatan download 116,6
– Korea Selatan: median kecepatan Mbps download 104,98 Mbps
– Qatar: median kecepatan download 97,90 Mbps
– Cina: median kecepatan download 96,84 Mbps.
Ternyata, Indonesia tidak termasuk dalam 5 negara dengan internet tercepat di dunia. Kita terus berharap perkembangan internet di Indonesia semakin maju dan dapat membantu masyarakat mengakses informasi secara merata. (medcom)