
Jakarta – Sekolah harus melaksanakan tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler untuk mewujudkan pembelajaran paradigma baru yang terdiferensiasi dan berfokus pada peserta didik.
Terdapat tujuh tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Berikut tujuh tahapan itu dikutip dari laman Ditsmp Kemdikbud:
- Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Capain pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia.
- Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik
Asesmen diagnostik bertujuan mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik. Hasilnya digunakan pendidik sebagai rujukan dalam merencanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Dalam kondisi tertentu, informasi terkait latar belakang keluarga, kesiapan belajar, motivasi belajar, minat peserta didik, dan informasi lain dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran.
- Mengembangkan modul ajar
Pengembangan modul ajar bertujuan mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran. Modul ajar yang dikembangkan harus bersifat esensial; menarik, bermakna, dan menantang; relevan dan kontekstual; dan berkesinambungan.
- Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik
Pembelajaran paradigma baru berpusat pada peserta didik. Karena itu, pembelajaran ini disesuaikan dengan tahapan pencapaian dan karakteristik peserta didik.
