
Ruang lingkup materi pembelajaran adalah apa yang akan diajarkan oleh pendidik di kelas atau apa yang akan dipelajari oleh peserta didik di kelas. Selanjutnya pendidik menyesuaikan proses pembelajaran, menyesuaikan produk hasil belajar, dan mengkondisikan lingkungan belajar.
- Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif
Dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen, terdapat lima prinsip asesmen yang hendaknya diperhatikan. Prinsip pertama, asesmen sebagai bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik.
Kedua, asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen. Ketiga, asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable).
Keempat, laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif. Terakhir, hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua.
- Pelaporan kemajuan belajar
Bentuk pelaporan hasil belajar yang efektif adalah pelaporan yang melibatkan orang tua peserta didik, peserta didik dan pendidik sebagai partner; merefleksikan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah; menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan; jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.
- Evaluasi pembelajaran dan asesmen
Pembelajaran dan asesmen yang sudah dilaksanakan selanjutnya dievaluasi. Pendidik melakukan refleksi pembelajaran dan asesmen pada masing-masing modul ajar. Setelah itu pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang perlu diperbaiki. Dengan mengidentifikasi hal tersebut maka modul ajar dapat disempurnakan kembali. (*)



















