
Denpasar – Kementerian Agama menggelar Rapat Evaluasi Program Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Tahap 1.
Rapat yang dikuti para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Jabatan Fungsional Tertentu pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia itu, sekaligus membahas jadwal implementasi kontrak fisik pembangunan madrasah dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negera (SBSN) tahun 2023.
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Fesal Musaad, mengingatkan pentingnya komitmen untuk mengikuti jadwal pengadaan barang dan jasa. Hal itu terkait akselerasi pembangunan sarana-prasarana madrasah yang berasal dari SBSN 2023.
“SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diusulkan paling lambat akhir Oktober 2022, bagaimana siap ya?” pinta Musaad di Denpasa, Senin (24/10) lalu.
Jadwal kerja ini disusun bersama tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Musaad berharap kontrak fisik SBSN TA-2023 bisa dilakukan sejak April.
“April nanti, satuan kerja SBSN Madrasah TA-2023 sudah bisa kontrak fisik. Pilih penyedia yang mumpuni untuk menjaga kualitas dan kinerja Kementerian Agama,” terangnya.
Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami menjelaskan pentingnya aspek kebutuhan madrasah dalam pembiayaan SBSN 2023.
“Pemerataan SBSN harus dibuat sejelas mungkin juga mengingat kebutuhan madrasah itu sendiri. Bayangkan kalau asrama itu menampung siswa sekitar 50 dan ruang kelas baru bisa memenuhi 189 siswa madrasah. Jadi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan,” tuturnya.
