Jakarta – Jelang tutup tahun, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama berikan dana afirmasi untuk madrasah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Penetapan madrasah penerima bantuan mengacu pada Perpres Nomer 63 tahun 2020 tantang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024. Bantuan yang diberikan berjumlah 4,6 milyar untuk 46 madrasah yang tersebar di 10 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kasiswaan (KSKK) Madrasah Isom Yusqi mengatakan, bantuan afirmasi ini bersumber dari optimalisasi dana BOS madrasah tahun 2022.
“Ada dana sisa BOS Madrasah tahun 2022 yang kemudian kita optimalisasi untuk bantuan afirmasi daerah 3 T,” ujar Isom di Jakarta, Kamis (22/12) kemarin.
Dikatakan Isom, bantuan afirmasi ini lebih dikonsentrasikan di daerah Indonesia Timur. Hal itu sekaligus sebagai bentuk keberpihakan percepatan pembangunan SDM di daerah timur.
“Saya berharap bantuan ini bisa mengantarkan pada lompatan peningkatan mutu madrasah di daerah tertinggal,” sebutnya.
Terpisah, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah, Papay Supriatna menyatakan, dana bantuan afirmasi sudah dapat dicairkan mulai pekan depan.
“Madrasah penerima bantuan afirmasi ini dapat menggunakan dana ini sesuai dengan juknis, terutama untuk peningkatan mutu kelembagaan madrasah,” jelas Papay.
“Bantuan ini semuanya ditujukan untuk madrasah swasta. Harapannya, dengan bantuan ini, madrasah swasta di daerah 3 T ini dapat meningkatkan mutu pembelajarannya ke depan” tutupnya. (kemenag)