![](https://warta-pendidikan.com/wp-content/uploads/2024/10/iklan-publishing.jpg)
HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (30/8).
Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing MIP pada Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik, A.Md serta Labuan Lumbantoruan, dan anggota DPRD lainnya.
Turut hadir pada paripurna ini Kabagren Kompol Jhonson Sitompul, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Adat/ Tokoh Agama, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.
Dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan, Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dari APBD T.A. 2023 sebesar Rp20.872.744.245, menjadi Rp1.092.973.471.500.
Adapun struktur belanja daerah pada Ranperda P.APBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp5.494.373.722, menjadi Rp710.040.308.186. Sebagai belanja Modal bertambah Rp5.749.161.175, menjadi Rp206.720.352.714. Sebagai belanja Tidak Terduga berkurang 800.000.000, menjadi Rp2.200.000.000, dan sebagai belanja transfer bertambah Rp10.429.209.348, menjadi Rp174.012.810.600.
Bupati berharap, pembahasan Ranperda ini akan berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan dan Kepada Dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda tersebut.
Selanjutnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Ranperda ini sudah disampaikan sebelumnya bersama 6 (enam) Ranperda lainnya.
“Dalam pembahasan pada Rapat Gabungan Komisi, direkomendasikan agar Pemkab Humbang Hasundutan melakukan KonsultasiPublik Atas Ranperda, dan telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Konsultasi Publik tanggal 20 Juli 2023. Kami berharap kiranya Ranperda ini sesegera mungkin mendapat persetujuan bersama ewan yang erhormat,” sebut Bupati Dosmar dalam nota tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, SH sebelum menutup Paripurna menyampaikan, untuk memberi kesempatan kepada Fraksi-fraksi DPRD dalam mempersiapkan Pandangan Umumnya maka Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Hari Senin, 4 September 2023 puku 10.00 WIB.
Rapat tersebut nantinya dilakukan dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah. (*/theo)
![](https://warta-pendidikan.com/wp-content/uploads/2024/09/JADWAL-PILKADA.jpg)