LOMBOK – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan sesuai prinsip inklusif, transparan, dan berpihak pada peserta didik.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), semangat ini disambut positif oleh berbagai pemangku kepentingan yang kini mulai menyiapkan langkah-langkah kolaboratif demi memastikan proses seleksi yang lebih akuntabel dan adil bagi semua calon siswa.
NTB menjadi salah satu wilayah yang secara progresif mempersiapkan pelaksanaan kebijakan baru dalam sistem penerimaan siswa. SPMB yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan hanya sekadar perubahan istilah, namun juga membawa pendekatan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyebut kebijakan SPMB sebagai langkah maju pemerintah pusat dalam mendengarkan suara daerah. Baginya, fleksibilitas dalam pengaturan jalur seperti zonasi, afirmasi, dan prestasi memungkinkan penerimaan siswa baru berjalan lebih inklusif dan akomodatif.
“Kebijakan SPMB lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta menjawab kebutuhan daerah yang sangat beragam. Ini juga menjadi ruang untuk memfasilitasi potensi siswa secara lebih adil dan sesuai dengan karakteristik masing-masing,” ungkap Mohan.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, Maad Adnan, menyampaikan bahwa SPMB membuka ruang inovasi bagi daerah dalam pengelolaan pendidikan dasar dan menengah. Ia mengungkapkan pemerintah kabupaten sudah mulai membentuk panitia pelaksana, menetapkan daya tampung sekolah, serta menyusun petunjuk teknis pelaksanaan yang mengacu pada regulasi pusat namun tetap mempertimbangkan kondisi lokal.
“Kami sedang melakukan sosialisasi secara bertahap dan menyusun segala kelengkapan teknis agar SPMB bisa berjalan optimal sesuai konteks daerah kami,” ujarnya.
Dari sisi pelaksana di lapangan, Kepala SMP Negeri 15 Mataram, Sri Wahyu Indriani, menilai bahwa kebijakan SPMB menjadi peluang bagi sekolah untuk berperan lebih aktif dalam merancang strategi penerimaan yang adil dan tepat sasaran. Ia menilai SPMB juga mendorong sekolah untuk mengutamakan transparansi, kejelasan informasi, dan kesiapan data dalam setiap proses penerimaan.
“Kami menyambut baik kebijakan SPMB karena memberi ruang bagi sekolah untuk lebih aktif dalam menyusun strategi penerimaan siswa yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Ini membuat kami bisa lebih tepat sasaran dalam menerima siswa baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri menuturkan bahwa SPMB menuntut sekolah untuk semakin akuntabel. “Dengan sistem yang terintegrasi dan fleksibel, kami dituntut lebih terbuka dalam proses seleksi. Ini baik bagi kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri,” pungkasnya.
Menjelang pelaksanaan SPMB 2025, harapan besar datang dari seluruh pemangku kebijakan pendidikan di NTB, baik dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga kepala sekolah, agar sistem ini benar-benar menjadi instrumen untuk menekan ketimpangan akses pendidikan.
Dengan kerja sama lintas sektor, dukungan regulasi, serta semangat berbenah dari seluruh pihak, NTB optimis bisa menjadi contoh implementasi SPMB yang kontekstual, adil, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.(SP)