
JAKARTA – Kemendikdasmen perkuat langkah reformasi pendidikan nasional dengan menyelesaikan rangkaian Sosialisasi dan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025.
Program ini dirancang untuk mendorong pembaruan sarana dan prasarana pendidikan secara menyeluruh dan berkeadilan, dengan melibatkan langsung peran 31 Dinas Pendidikan Provinsi dan 503 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan, revitalisasi tahun ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan ikhtiar menyeluruh untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberdayakan ekonomi lokal.
“Kami mengubah pendekatan. Revitalisasi dilaksanakan melalui sistem swakelola, artinya sekolah menjadi pelaksana langsung. Ini mendorong keterlibatan komunitas lokal, menyerap tenaga kerja, dan memutar ekonomi daerah,” ujar Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).
Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi anggaran, sehingga setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak-anak Indonesia.
Acara penandatanganan dokumen kerja sama ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Syska Hutagalung, perwakilan Ombudsman RI, dan jajaran pimpinan Kemendikdasmen.
Hetifah menggarisbawahi, mutu pembelajaran adalah indikator utama keberhasilan revitalisasi, bukan sekadar tampilan fisik sekolah.
“Komisi X akan mengawal pengawasan dan mendorong revisi regulasi agar akses pendidikan berkualitas benar-benar sampai ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemerintah daerah diminta segera membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), menyusun dokumen teknis, dan memulai proses pembangunan. Ini menjadi tahapan awal untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang aman, inklusif, dan bermutu tinggi, sesuai cita-cita pendidikan nasional.(sp)



















