JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) hingga 5 Oktober 2025.
Pendaftaran TKA dapat diikuti oleh seluruh murid di Indonesia, sebagai upaya dalam membangun ekosistem pendidikan yang adil, unggul, serta berkualitas.
“Sekolah hendaknya memberikan pendampingan, orang tua memberikan motivasi, dan media membantu menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. Bersama TKA, kita sedang membangun generasi unggul yang siap bersaing untuk kemajuan Indonesia,” tutur Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, saat jumpa media di Jakarta, beberapa hari lalu di Jakarta.
Untuk memfasilitasi murid agar mendapatkan pengalaman mengerjakan TKA, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen, menyediakan fitur “Ayo Coba TKA” sebagai simulasi mengerjakan soal ujian. Fitur ini menyediakan berbagai jenis soal dan dapat digunakan secara masif oleh seluruh murid.
“Fitur Ayo Coba TKA dapat diakses secara gratis sebagai ruang bagi murid untuk berlatih mengerjakan soal-soal ujian. Perlu diingat pula soal TKA diambil dari pelajaran sehari-hari, sehingga murid tidak akan merasa terbebani,” ucap Toni.
Tahapan TKA Tahun 2025
TKA akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat SMA/K sederajat pada 1 s.d. 9 November 2025 mendatang.
Pendaftaran TKA sudah dimulai sejak 24 Agustus 2025 lalu dan akan ditutup pada tanggal 5 Oktober 2025. Untuk seluruh Murid kelas 12 SMA/K sederajat.
“Kemendikdasmen mengimbau untuk mempersiapkan diri mengikuti simulasi daring, komunikasi dengan orang tua serta guru mengenai minat, potensi serta cita-citamu untuk menentukan mata pelajaran pilihan. Lakukan pendaftaran melalui operator satuan pendidikan. Ikuti TKA dengan semangat mengetahui capaian akademik secara berintegritas dan suka cita,” pesan Toni.
Setiap murid yang mendaftar TKA, akan mengikuti tes selama dua hari. Hari pertama untuk mata pelajaran wajib dan hari kedua untuk mata pelajaran pilihan.
Usai mengikuti tes, siswa akan mendapatkan sertifikat hasil TKA yang akan diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan berisi nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta didik.
Sertifikat itu dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri jalur prestasi dan seleksi lainnya di perguruan tinggi dan dunia kerja.(IST)