
TANAH DATAR – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Datar, Mustafa Akmal, SH.,MH, lakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (8/7/2026). Kedatangannya disambut hangat oleh pengurus pondok pesantren, H. Ampera Salim, dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Dalam kunjungan tersebut, Mustafa Akmal memperkenalkan draf buku yang tengah disusunnya berjudul “Dari Wartawan ke Advokat”. Buku tersebut mengisahkan perjalanan hidupnya sejak berkiprah sebagai wartawan hingga akhirnya menekuni profesi sebagai advokat.
Menurut Mustafa Akmal, penulisan buku itu merupakan upaya mendokumentasikan pengalaman, tantangan, dan pelajaran hidup yang diperolehnya selama menjalani dua profesi yang sama-sama menuntut integritas, keberanian, dan komitmen terhadap penegakan kebenaran.
“Saya berharap buku ini tidak hanya menjadi catatan perjalanan hidup, tetapi juga dapat memberikan motivasi bagi generasi muda agar terus belajar, bekerja keras, dan berani menghadapi perubahan dalam kehidupan,” ujarnya.
H. Ampera Salim menyambut baik rencana penerbitan buku tersebut. Menurutnya, pengalaman hidup yang ditulis dalam bentuk buku akan menjadi warisan pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar, santri, dan generasi muda.
“Kami mengapresiasi semangat Pak Mustafa Akmal dalam mendokumentasikan perjalanan hidupnya. Semoga buku ini segera terbit dan menjadi inspirasi bagi banyak orang,” kata H. Ampera Salim.
Pertemuan juga diisi dengan diskusi mengenai pentingnya literasi, peran media dalam membangun masyarakat, serta kontribusi lembaga pendidikan Islam dalam membentuk generasi yang berakhlak, berwawasan luas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan draf buku kepada H. Ampera Salim sebagai bahan masukan sebelum proses penyempurnaan dan penerbitan, serta sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya silaturahmi dan sinergi antara insan pers, kalangan advokat, dan lembaga pendidikan Islam.(Kontributor: AS)



















