Pemerintah Siapkan Kepastian Karier dan Kesejahteraan Guru

Berita Nasional1235 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kepastian karier, kesejahteraan, dan kompetensi guru, termasuk rencana pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027 tanpa melalui tes.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian bagi guru non-ASN mengenai keberlanjutan karier dan penghasilan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan agar guru dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus terus mengembangkan kapasitas profesionalnya.

“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan, kepastian status dan karier menjadi faktor penting agar guru dapat fokus mendampingi peserta didik.

Selain pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah mulai 2027 juga memperbolehkan pengalokasian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karier, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” kata Nunuk.

Pemerintah juga merencanakan seleksi bagi guru non-ASN untuk menjadi ASN mulai 2027 sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan. Guru yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN dengan dukungan honorarium melalui dana BOSP sesuai regulasi.

Kebijakan tersebut diharapkan memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran sekaligus memberikan penghargaan terhadap pengabdian guru non-ASN.

Penguatan guru tidak hanya diarahkan pada aspek status dan kesejahteraan. Pemerintah juga meningkatkan kesempatan pengembangan kompetensi melalui berbagai program pelatihan yang didukung APBN.

Perubahan teknologi dan perkembangan kecerdasan artifisial membuat kebutuhan kompetensi guru terus berkembang. Karena itu, peningkatan kapasitas guru ditempatkan sebagai bagian penting dari investasi kualitas pembelajaran.

“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN. Kita ingin kesempatan untuk belajar dan berkembang dapat dirasakan oleh semakin banyak guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Nunuk menambahkan, Ditjen GTK akan memperluas program pengembangan dan pelatihan agar semakin sesuai dengan kebutuhan guru, perkembangan pendidikan, dan tantangan pembelajaran di satuan pendidikan.

“Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada murid juga akan semakin kuat,” ujarnya.(infopublik)

Blibli.com
Blibli.com