Bukan Sekedar Kebutuhan Naik Pangkat, Menulis Juga Bisa Dijadikan Hobi

ARTIKEL ILMIAH36 Dilihat

WPdotCOM — Kepala sekolah mengusulkan penulis untuk mengikuti workshop yang diselenggarakan dinas.  Kegiatan itu rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 22 Oktober 2018, bertempat di Hotel Bukik Gadang.

Untuk menjadi peserta Penulisan Karya Tulis Ilmiah tersebut, adalah sebuah tantangan bagi penulis, tentunya untuk bisa menghasilkan sebuah tulisan. Dari informasi yang ada, peserta Workshop KTI itu berasal dari perwakilan berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten sijunjung. Penulis merupakan salah satu calon peserta yang berasal dari Kecamatan Kamang Baru. Nantinya akan bergabung dengan rekan-rekan guru Sekolah Dasar lainnya untuk mengikuti Workshop yang bertemakan Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah Guru Sekolah Dasar se-Kabupaten Sijunjung Tahun 2018.

Tibalah saatnya, Senin 22 Oktober 2018, kegiatan workshop akan dilaksanakan. Penulis dan rekan-rekan berangkat dari kediaman, yang jarak antara rumah ke lokasi workshop cukup jauh. Kediaman penulis teletak di salah satu Kecamatan terjauh di lingkup Kabupaten Sijunjung. Kira-kira jarak tempuh untuk sampai ke Kabupaten adalah 2 jam perjalanan. Pukul 08.15 WIB penulis sampai di tempat workshop, dan langsung melakukan registrasi peserta workshop. Peserta Workshop semuanya berjumlah 50 orang.

Workshop KTI dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ramler, SH, MM. Kepala dinas memberikan sambutan dan semangat kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Diharapkan nantinya para peserta dapat membuat sebuah Karya Tulis Ilmiah yang dapat dipergunakan untuk kepentingan peserta.

Dengan mengikuti workshop KTI, penulis dapat meningkatkan dan memperluas pengetahuan serta keterampilan untuk menghasilkan sebuah karya tulis secara profesional dan berkualitas. Oleh karena itu, workshop KTI dapat mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru, dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karir.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Negara pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16  Tahun 2009 dan permendiknas No 35 Tahun 2010, serta PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen  Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap pendidik diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Dan dalam hal ini, penulis sedang melakukan pengembangan diri dalam meningkatkan mutu untuk karya ilmiah dan publikasi. Gunanya ketika naik pangkat, penulis tidak perlu susah payah lagi dalam membuat karya ilmiah dan mempublikasikannya.

Selain itu, bukan sekedar untuk kepentingan jabatan saja, karya tulis juga dapat dijadikan sebuah sarana untuk menampung segala aspirasi yang ada di pikiran, dan dapat dikembangkan nantinya menjadi sebuah hobi baru yaitu menulis.

Daftar Pustaka

Permenegpan-RB Nomor 16 Tahun 2009

Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010

PP No 11 Tahun 2017

Penulis: DONASANGRADEWI (Guru SDN 31 KAMANG)

Blibli.com
Shopee Indonesia
Blibli.com

Tinggalkan Balasan