WPdotCOM, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan edukasi dan literasi menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak dari ancaman dan bahaya pornografi dalam jaringan (daring) atau online.
“Kalau tidak ada edukasi dan literasi yang terkoordinasi, kerjanya kita seperti pemadam kebakaran saja. Jadi edukasi dan literasi secara terkoordinasi menjadi penting dilakukan berbagai pihak yang terkait,” tuturnya saat menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin pagi (03/2).
Kepada Komisioner KPAI, Menteri Kominfo menjelaskan dua hal yang perlu diperhatikan terkait dengan perlindungan anak dari pornografi daring, yaitu teknologi dan literasi.
“Ada dua hal, secara teknologi dan literasi. Secara teknologi perlu kita tahu bahwa over the top perusahaan, platform atau aplikasi yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) itu tidak bisa dikendalikan oleh kita. Saya gak bisa mematikan, yang bisa dia sendiri yang mematikan,” jelasnya.
Johnny menyontohkan situs pornografi PornHub. Pihaknya, pernah meminta pihak situs-situs dewasa untuk memblokir konten pornografi, salah satunya PornHub. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo tidak bisa langsung meminta pemblokiran jika situs-situs dewasa itu menggunakan VPN.
“Yang saya bisa minta blokir langsung dan dilakukan pemblokirannya adalah yang menggunakan media over the top kita, internetnya, itu bisa kita blokir. Tapi kalau VPN-nya musti minta dia (pengelola situs pornografi) yang cabut. Mana ada perusahaan porno begitu mau cabut, itu barang dagangannya dia kok. Karenanya yang bisa kita cegah dari sisi kita yaitu edukasi dan literasi, tentu perlu juga secara teknologi tapi ada yang bisa ada yang gak bisa,” paparnya.
Menteri Kominfo menegaskan berkaitan dengan kejahatan teknologi, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan setiap harinya melalui patroli siber kepada pengguna internet apapun yang menyebarkan situs pornografi dan situs-situs negatif lainnya.
“Yang menggunakan internet apapun namanya, kita punya ada yang namanya patroli siber dilakukan 1×24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonsetop untuk semua perilaku masyarakat dalam kaitan dengan hak-hak sipil, ketidakpatuhan sipil dan kekacauan sipil,” jelasnya.
Berdasarkan pemantauan yang intensif dilakukan, Kementerian Kominfo hingga saat ini telah memblokir sekitar satu setengah juta akun yang tersebar di dunia maya. “Sebagai informasi, kita sudah takedown (memblokir) hampir satu setengah juta akun selama ini, dan mayoritas adalah yang terkait dengan pornografi, perdagangan seksual. Ini gak akan bisa berhenti kalau masyarakatnya gak berubah,” imbuhnya
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI Susanto bersama jajaran komisioner juga memaparkan penanganan perlindungan anak dari bahaya pornografi. KPAI juga banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pornografi daring yang merupakan salah satu kasus terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Menurut KPAI, radikalisme, ujaran kebencian, pornografi daring dan bullying yang berbasis siber menjadi tantangan Indonesia saat ini, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak.
* Berita ini terbit di laman Kominfo RI dengan judul Menkominfo: Edukasi dan Literasi Penting untuk Lindungi Anak dari Pornografi Daring