
WPdotCOM, Jakarta – Senin malam, Komisi X DPR RI gelar rapat daring bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membahas Ujian Nasional 2020.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan melalui siaran persnya terkait opsi yang bisa diambil dalam mementukan kelulusan siswa tahun ini.
“Dari rapat konsultasi angota Komisi X bersama Mendikbud, maka disiapkan opsi untuk menentukan kelulusan siswa. Salah satunya dnegan nilai kumulatif raport,” demikian isi siaran pers tersebut.
Opsi tersebut hanya akan diambil jika sekolah tidak mampu melaksanakan UN secara daring. Bila sekolah tidak mampu, maka pilihan standar kelulusan melalui nilai kumulatif dapat digunakan.
Kesepakatan yang kini masih dalam kajian tersebut, diambil berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal pelaksanaan UN SMA sudah harus dimulai pekan depan, dan UN SMP serta SD mesti dijadwal ulang pada bulan mendatang. (d’)