
WPdotCOM, Bandung — Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Dewi Sartika menegaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 di awal semester tetap menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), serta arahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pusat dan Provinsi.
“Ada dua hal yang menjadi fokus Disdik Jabar. Pertama, bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik. Kedua, memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan. Hak pendidikan tetap dipenuhi selama pandemi Covid-19 dengan pembelajaran jarak jauh,” jelas Dewi, Kamis (4/6).
Menurutnya, berdasarkan kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, belum ada satu pun daerah di Jabar yang berada di level 1 atau zona hijau. “Sedangkan pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar bisa kembali dilakukan dengan tatap muka hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus Covid-19,” tutur Dewi.
Ia menambahkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PJJ, setidaknya hingga Desember 2020 guna mencegah sebaran Covid-19 pada anak. Mengingat, anak rentan terinfeksi virus SARS-CoV-2.
“Pertimbangan terakhir adalah masukan dari pengawas sekolah, kepala sekolah, dewan guru, dan komite sekolah. Walaupun sekolah berada di zona hijau, namun jika sarana prasarana dan keamanan di sekolah tersebut belum lengkap atau memadai, tidak boleh memaksakan membuka sekolah atau proses belajar secara tatap muka,” jelasnya. (*/disdikjabar)