Disdik Jabar Atur Jadwal Belajar dan Penilaian Akhir Tahun serta Persiapan Tahun Pelajaran Baru

Berita Daerah28 Dilihat

WPdotCOM, Bandung — Mempertimbangkan berbagai kemungkin buruh akibat pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Jawa Barat perpanjang Belajar dari Rumah (BdR) hingga 10 Juli mendatang.

Untuk melanjutkan program pembelajaran, Kepala Dinas Pendidikan setempat imbau orang tua siswa dan wali kelas jalin komunikasi intensif.

“Kami imbau orang tua siswa dan wali kelas membangun komunikasi intensif. Sehingga dengan begitu dapat diinformasikan beragam kesulitan anak kepada wali kelas selama menjalani BdR,” demikian ungkap Kadisdik Jabar Dewi Sartika dalam keterangannya kepada media dua hari lalu.

Menurutnya, kewajiban orang tua untuk mengondisikan lingkungan sesuai protokol kesehatan, serta mengetahui jadwal BDR dari sekolah. “Orang tua juga harus mengetahui jadwal BDR dari sekolah, mengondisikan anak melakukan kegiatan belajar sesuai jadwal dan program BDR, serta mengawasi kegiatan BDR anak,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT), menurut Dewi bisa dilakukan secara daring atau non-daring dengan mengikuti strategi yang diterapkan sekolah. Untuk semua itu, Disdik Jabar sampaikan SOP kegiatan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat hingga 10 Juli bagi siswa dan guru.

Untuk peserta didik, hingga 18 Juni mengikuti penilaian akhir tahun yang dapat dilakukan melalui daring atau non-daring dengan mengikuti strategi yang diterapkan sekolah. Peserta didik yang belum menyelesaikan program sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal, dapat mengikuti pengayaan yang diprogramkan sekolah.

Bagi guru, akan melakukan pembimbingan yang berkenaan dengan kegiatan BdR sejak tanggal 2 Juni hingga 18 Juni. Sepanjang masa itu, guru juga melaksanakan penilaian akhir tahun melalui sistem daring atau non-daring, serta melaksanakan remedial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan minimal.

Penerimaan raport baggi kelas X dan XI, kelas I-V SDLB, dan kelas VII, VIII SMPLB, akan dilakukan pada tanggal 18 Juni.

Sementara itu terhitung tanggal 22 Juni hingga 10 Juli 2020, peserta didik menjalani libur akhir tahun kegiatan sekolah. Dan di masa itu, calon peserta didik melaksanakan pendaftaran PPDB sesuai jenjang pendidikannya.

Sedangkan guru, dapat melaksanakan tugas persiapan dan penyusuna program pendidikan, administrasi pembelajaran, dan infrastruktur model dan bahan ajar untuk tahun pelajaran 2020/2021. Juga guru-guru melaksanakan tugas tambahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. (d’)

Blibli.com
Shopee Indonesia
Blibli.com