“Layanan ini sangat efektif dan dibutuhkan masyarakat, mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu kemana harus melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau lihat, khususnya di masa pandemi. Sejak diluncurkan pada 29 April 2020, layanan SEJIWA sudah banyak menerima aduan, hingga 25 Juni 2020, diketahui ada 151 aduan melibatkan anak seperti kasus kekerasan fisik terhadap anak, misalnya anak dicubit atau sering dimarahi. Selain itu, ada 479 aduan kasus yang dialami perempuan dan sebagian besar mengalami kekerasan dalam rumah tangga, serta masalah keuangan,” tambah Valentina.
Untuk menangani aduan tersebut, Kemen PPPA memberikan pendampingan sampai tingkat desa dengan melibatkan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa terkait. Jika korban membutuhkan pelayanan psikologis maka Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk diberikan pendampingan lebih lanjut.
“Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan belum selesai hingga saat ini, membuat saya dan teman-teman merasa sedih karena tidak bisa sekolah seperti biasanya. Kami juga harus belajar dari rumah, tidak bisa bertemu dan pergi bersama teman-teman,” tutur Siswi SMPLB-B Yaat Klaten, Yasmine. Yasmine merupakan satu dari jutaan remaja di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk tetap menjaga kesehatan mental diri dan remaja lainnya, ia telah membuat suatu karya melalui gambar komik digital agar lebih menarik untuk dibaca dan dapat menghibur teman-teman seusianya.