Terkait Kepastian Hukum Atas Percobaan Gratifikasi, Kemdikbud Apresiasi KPK dan Polda Metro Jaya

Berita Nasional120 Dilihat

WPdotCOM, Jakarta — Kemdikbud mengapresiasi proses penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya atas percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud yang terjadi beberapa waktu lalu.

Plt. Inspektur Jenderal Kemdikbud Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan ucapan terima kasih atas tindak lanjut laporan tersebut. Hal tersebut diutarakannya pada taklimat media (jumpa pers) di Polda Metro Jaya, Kamis lalu.

“Kami sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal Kemendikbud, mengucapkan terima kasih kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang telah berupaya keras menindaklanjuti laporan ini dengan kesimpulan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara ini dan melimpahkan kepada Itjen selaku APIP untuk melakukan pendalaman,” ucap Chatarina.

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus suap Tunjangan Hari Raya (THR) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pegawai Kemendikbud, dengan kesimpulan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Selanjutnya, terhadap peristiwa tersebut penyelidik subdit tindak pidana korupsi diskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan peristiwa perkara kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Kemendikbud RI dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI untuk dilakukan pendalaman.

Dalam kesempatan itu, Chatarina juga menyampaikan, “Kami bersyukur karena untuk kepastian hukum akhirnya penyelesaian perkara ini dapat terselesaikan pada hari ini dan ini juga akan memberikan efek jera atau pembelajaran yang baik bagi kita semua dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan dapat lebih baik lagi ke depan,’’ harapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan penghentian kasus tersebut dilakukan setelah penyelidik melakukan gelar perkara selama hampir dua bulan.

“Kami sudah…

Blibli.com
Blibli.com