Kesehatan Keluarga, Laki-laki Juga Bertanggungjawab, Bukan Hanya Perempuan

Berita Nasional467 Dilihat

Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebenarnya telah diterapkan sejak 2012 melalui Surat Edaran Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PPPA.

Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan agar pencegahan stunting yang responsif gender dapat diwujudkan, maka dibutuhkan komitmen tinggi dan kebijakan dari kepala daerah, pemerintah pusat dan daerah, serta landasan hukum yang kuat. Selain itu, praktik terbaik di beberapa daerah terkait implementasi strategi PUG dalam intervensi penurunan stunting agar dapat diadopsi oleh daerah lainnya. Salah satunya praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Kabupaten Gorontalo.

Pemerintah Kab. Gorontalo telah mengintegrasikan PUG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Gorontalo 2016-2020. Sejak 2016 pun pemerintah Kab. Gorontalo telah melakukan sosialisasi PUG di 19 kecamatan, termasuk kaitannya dengan isu stunting. Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan menginisiasi gender champion di wilayahnya dan menginisiasi Rembuk Perempuan dan Rembuk Anak.

“Kab. Gorontalo telah melakukan pemilihan gender champion yang sekaligus berperan sebagai jaksa sayang anak, sehingga mereka ikut memantau apakah di desa mereka masih terdapat stunting. Jika di desa mereka masih terdapat stunting, berarti anggaran di desa tersebut masih belum tersebar dengan baik. Selain itu, kami juga telah menginisiasi Rembuk Perempuan dan Rembuk Anak untuk mendengar aspirasi perempuan dan anak,” jelas Kepala Dinas PPPA Kab. Gorontalo, Dewi Nani. (*/pppa)

Blibli.com
Blibli.com