Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Supervisi Akademik

Shopee Indonesia
Shopee Indonesia

WPdotCOM – Kegiatan supervisi akademik terhadap guru, dilakukan dalam rangka mengobservasi, melihat, menilai, dan memberikan penghargaan terhadap prestasi serta capaian kompetensi terhadap tugas pokok dan fungsinya.

Melakukan supervise, dapat berupa pengecekan persiapan pembelajaran seperti menyusun perangkat pembelajaran, pelaksanaan proses, dan menilai hasil proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru di kelas belajar. Supervisi terhadap persiapan pembelajaran, terdiri dari penyusunan perangkat pembelajaran yang dimulai dari menyusun analisis minggu efektif, berpedoman kepada kalender pendidikan yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan. Kemudian menyusun jadwal mengajar, membuat program tahunan, program semester, menyusun silabus, dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, serta membuat rencana penilaian hasil pembelajaran, menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) capaian hasil belajar siswa.

Supervisi juga diarahkan pada menganalisis Standar Kompetensi Lulusan, menganalisis pemetaan kompetensi, merencanakan kegiatan remedial bagi siswa yang belum mencapai kriteria KKM, dan sekaligus menyusun program pengayaan bagi siswa yang sudah mencapai KKM.

Shopee Indonesia

Selanjutnya, melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pembelajaran. Hal ini dilakukan terhadap guru untuk mengetahui kompetensi guru dalam melakukan atau menyajikan materi pembelajaran di kelas. Sekaligus untuk mengetahui kompetensi guru dalam pengelolaan kelas. Ini dimulai dengan melihat bagaimana guru dalam membuka pelajaran, yang diawali dengan mengucapkan salam, mengecek kehadiran peserta didik, mengecek kesiapan mental dan fisik peserta didik untuk mengikuti pelajaran.

Turut pula dilakukan proses melihat kompetensi guru dalam memberikan appersepsi, menyajikan materi, dengan menggiring peserta didik untuk ikut aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran, yang dilakukan dengan memberikan motivasi. Seterusnya melakukan pendekatan pembelajaran dengan pola 5M yaitu, menyimak, mengamati, mengeksplorasi, mendemonstrasikan dan mengomunikasikan proses dan hasil pembelajaran di kelas.

Terakhir, seorang guru juga diobservasi dan dinilai kompetensinya dalam hal menutup pelajaran. Yaitu kemampuan mengarahkan peserta didik membuat simpulan, dan menutup pelajaran dengan baik dan benar.

Supervisi selajutnya yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru mata pelajaran, adalah dalam hal kompetensi dalam menilai proses dan hasil pembelajaran. Dalam hal ini ada tiga ranah yang harus dilakukan oleh seorang guru, yaitu penilaian pengetahuan, keterampilan, dan penilaian sikap atau attitude.

Sebelum melakukan penilaian pengetahuan, seorang guru harus membuat kisi-kisi penilaian yang sering disebut dengan kisi-kisi soal. Ini terkait dengan materi kompetensi dasar yang akan diuji/dinilai, indikator pencapaian kompetensi, jumlah soal yang diujikan dalam kompetensi dasar, dan prediksi tingkat kesulitan soal yang diujikan.

Untuk penilaian keterampilan, terutama di SMK, yang perlu dilakukan adalah kompetensi dasar yang dinilai, dimulai dari proses persiapan praktek, penyediaan alat dan bahan, penggunaan alat pelindung diri, membuat urutan prosedur kegiatan praktek. Juga terkait dengan ketepatan pemilihan dan penggunaan alat dan bahan praktek, kesesuaian waktu, tingkat keberhasil benda kerja yang dibuat, serta tingkat ketelitian ukuran dan sebagainya. (*)

Penulis: Syamsuddin (SMK Muhammadiyah Batusangkar)

Blibli.com
Shopee Indonesia