Membangun Sekolah Melalui Kemitraan yang Positif dan Konstruktif

ARTIKEL ILMIAH1359 Dilihat

Pihak sekolah tidak mungkin mampu melayani semua kebutuhan belajar peserta didiknya dengan segala keterbatasan sumberdaya yang dimiliki. Untuk itu, perlu dijalin kemitraan dengan orang tua dan masyarakat sehingga tercipta tri sentra pendidikan yang saling melengkapi dan memperkuat sesuai perannya masing-masing.

  1. Saling Asah, Saling Asih, dan Saling Asuh

Prinsip saling asah, saling asih, dan saling asuh diharapkan dapat mewujudkan terjadinya proses berbagi pengalaman, pengetahuan, keterampilan, dan nilai/norma antara satu dengan lainnya. Serta terjadi proses saling membelajarkan antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat dilandasi oleh rasa cinta dan kasih sayang dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang baik bagi peserta didik.

Hadirnya kemitraan ini, selain dengan komite sekolah, dapat pula dilakukan pihak sekolah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, ahli pendidikan atau lainnya, pengusaha, profesional, dan lembaga yang relevan baik bagi sekolah maupun bagi peserta didik. Tujuannya adalah terbangunnya kesinambungan kerjasama yang lebih luas bagi masyarakat pendidikan secara umum dalam menyelaraskan program pendidikan secara formal dengan kondisi lingkungan yang ada. Dengan demikian, semua program sekolah, baik secara akademik maupun nonakademik, dapat diterima dan berjalan pula di tengah masyarakat.

 

Sumber rujukan

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
  2. Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
  3. Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar kemdikbudristek. 2021. Kemitraan Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta: DitPSD Kemdikbud

Penulis: Sri Wahyuningsih, S.Pd.SD (UPT SDN 23 Koto Tuo, Kec. Sungai Tarab, Kab. Tanah Datar – Sumbar)

Blibli.com
Blibli.com