Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Landasan Falsafah Pancasila

ARTIKEL ILMIAH282 Dilihat

WARTA PENDIDIKAN – Penguatan karakter siswa di tiap jenjang pendidikan adalah suatu keharusan yang mesti dilakukan oleh guru. Pendidikan karakter merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak kemerdekaan Indonesia, sudah ada tekad kuat bangsa ini untuk menjadikan pembangunan karakter sebagai peletak dasar penting dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.

Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dan vital untuk pencapaian tujuan hidup. Karakter merupakan dorongan pilihan untuk menentukan yang terbaik dalam hidup. Sebagai warga Indonesia, setiap dorongan pilihan itu harus dilandasi oleh Pancasila.

Diketahui, dalam nawacita poin 8, dijelaskan bahwa gerakan penguatan pendidikan karakter sebagai pondasi dan ruh utama pendidikan. Harus pula diingat, pendidikan karakter adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggungjawab.”

Potensi peserta didik yang akan dikembangkan, seperti: 1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, 2) kreatif, 3) mandiri, 4) menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, pada hakikatnya dekat dengan makna karakter. Pengembangan potensi tersebut harus menjadi landasan implementasi pendidikan karakter di Indonesia.

Sementara itu sudah menjadi fitrah negara Indonesia menjadi bangsa yang multi suku, multi adat, multi ras, multi budaya, multi bahasa, dan multi agama. Oleh sebab itu, tetap menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, merupakan suatu syarat multlak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena pilihan lainnya adalah runtuhnya negara ini.

Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila, maknanya adalah setiap aspek karakter harus dijiwai oleh kelima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif.

  1. Bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa.

Sebuah kesadaran dan perilaku iman dan taqwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Dalam kaitannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, manusia Indonesia adalah manusia yang taat menjalankan kewajiban agamanya masing-masing, berlaku atas sikap sabar, ikhlas, tawakal, dan senantiasa selalu bersyukur atas segala karunia yang dilimpahkan Tuhan kepadanya.

Blibli.com
Blibli.com