Di Depan Organisasi Guru, Komisi X DPR Tegaskan Terus Perjuangkan Posisi Guru

Berita Nasional509 Dilihat

Keempat, ada kesejahteraan. “Ketika kita meletakkan peradaban Indonesia di pundak guru, ironis kalau kemudian kesejahteraan mereka menjadi sangat memprihatinkan atau mendapatkan tunjangan-tunjangan ataupun kesejahteraan yang sangat minim,” kata Fahmi.

Ia juga menegaskan, pendidikan Indonesia ini bukan hanya mengenai pendidikan yang dikelola oleh negeri. Menteri Pendidikan Indonesia adalah Menteri Pendidikan Nasional, bukan Menteri Pendidikan Negeri, maka swasta juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Sekali lagi, Komisi X juga tidak pernah bosan bosan untuk memberikan semacam warning kepada Menteri (Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), bahwa pendidikan swasta itu harus mendapatkan support yang sewajarnya, yang seadil-adilnya, termasuk tentu saja guru swasta, infrastruktur atau fasilitas swasta dan sebagainya,” pungkasnya.

Mengenai pendidikan agama Islam dan tentu pendidikan agama pada umumnya. legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat V itu menilai Guru PAI juga perlu mendapatkan perhatian. Hal ini berkaitan langsung dengan amanah pendidikan yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31.

“Ya jelas di situ bahwa tujuan pendidikan nasional kita adalah beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, berarti pendidikan agama menempati prioritas pertama dan utama. Sehingga guru PAI adalah guru yang Seharusnya diposisikan menjadi guru yang terdepan dalam mengawal tujuan pendidikan nasional kita. Apa artinya kecerdasan tanpa karakter, tanpa akhlak mulia?” tutur Fahmi. (parlementaria)

Blibli.com
Blibli.com