
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Hugua mengungkapkan, pendataan tenaga honorer yang saat ini dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebaiknya jangan terburu-buru.
Ia melihat pendataan ini merupakan langkah awal untuk nantinya dapat menjadi bahan dalam menyusun roadmap atau peta jalan permasalahan tenaga honorer.
“Data saja dulu, baru kita bikin roadmap-nya. Jadi kalau bisa diperpanjang saya setuju. Daripada buru-buru, keluar lagi kebijakan untuk didata lagi. Saya kira kali ini didata saja dulu, toh 28 Oktober itukan bukan harga mati,” ungkap Hugua saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Selasa (27/9).
Selain itu, mengenai kebijakan kelulusan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Hugua meminta agar tidak ada persepsi di masyarakat bahwa apabila tenaga honorer telah terdata maka otomatis lulus menjadi ASN.
Hal tersebut, sambungnya, akan menyebabkan harapan yang berlebih dari tenaga honorer dan apabila tidak terpenuhi akan menjadi kekecewaan yang besar.
