Pendataan Tenaga Non ASN Harus Akuntabel dan Transparan

Berita Daerah185 Dilihat

Bandung – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung hingga 30 September mendatang sebaiknya mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas serta transparansi, sehingga tidak ada tenaga non ASN yang terlewatkan dalam proses pendataan.

“Ini menyangkut nasib mereka ke depan, jangan sampai mereka yang sudah mengabdi sekian puluh tahun atau belasan tahun, namun begitu ada kesempatan mereka justru tidak terdaftar,” ungkap Saan dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran di Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/9).

Dalam pertemuan tersebut, Saan juga menekankan agar pendataan tenaga Non ASN lebih akuntabel dan transparan. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi timbulnya permasalahan di kemudian hari.

“Jangan sampai ada kejadian orangnya tidak bekerja namun tiba-tiba nongol dalam pendataan. Jadi, pendataan itu benar-benar transparan dan bisa diakses seluruh non ASN,” tegasnya.

Blibli.com
Blibli.com