
Secara keseluruhan, menurut Saan, proses pendataan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri sampai dengan Senin (26 September 2022) sudah berjalan dengan baik. Dari total tenaga Non ASN Kabupaten Bandung yang berjumlah 11.580 orang, ada 8000 lebih tenaga honorer yang sudah terdaftar di BKN.
“Sejauh ini, langkah positif buat di Kabupaten Bandung karena sudah ada 8000 an lebih tenaga non ASN yang terdaftar di BKN. Kita tunggu sampai tanggal 30 September nanti, mudah-mudahan seluruhnya sudah terdaftar dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saan meminta Kemenpan RB dalam hal ini BKN untuk menerapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berusia diatas 50 tahun. Menurutnya, kebijakan afirmasi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara khususnya terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Skemanya seperti apa, nanti akan disiapkan apakah tesnya tertutup dan sebagainya itu bisa dilakukan. Sebab, kalau mereka disamakan dengan fresh graduate, mereka udah tidak mengerti CAT itu bagaimana. Namun, yang terpenting ada penghargaan negara terhadap mereka yang sudah mengabdi puluhan dan perlu kita apresiasi dengan cara memberikan afirmasi buat mereka semua,” tandasnya. (parlementaria)


















