Surabaya – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama memberikan pendampingan peningkatan kompetensi bagi guru, pengawas, dan kepala madrasah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Upaya yang dilakukan adalah menyiapkan fasilitator bagi peningkatan kompetensi guru, pengawas, dan kepala madrasah di daerah 3T. Proses ini diselenggarakan di beberapa wilayah, antara lain NTT, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
“Penyelenggaraan Pendidikan di 3T ini memiliki kompleksitas problem. Guru harus memiliki kemampuan yang melampaui kompetensi di atas rata-rata,” kata Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain saat menyampaikan arahannya secara daring, Senin (31/10).
Menurutnya, aktifitas pelatihan untuk mereka harus menggunakan metode khusus dan distingtif, tidak bisa disamakan dengan model pelatihan ala perkotaan.
Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menambahkan, fasilitator program ini harus memiliki dua kemampuan tambahan, yaitu: meneliti dan analisis sosial. Sebab, guru di daerah 3T banyak memainkan peran ganda, guru mapel tertentu dan mapel lainnya.